You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menertibkan surat keputusan (SK) baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi binaan dan lokasi sementara sebagai pengganti SK yang telah habis masa berlakunya.

SK dari wali kota segera dikeluarkan mengganti yang telah habis masa berlakunya

“Pendataan PKL di lokasi binaan dan sementara di Jakarta telah dilakukan pada tahun lalu. SK dari wali kota segera dikeluarkan mengganti yang telah habis masa berlakunya,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani Saraswati, Senin (19/10).

Dalam pendataan, kata Sri, pedagang yang menempati los di lokasi binaan maupun sementara diwajibkan memasukkan data nama anak, istri atau suami maupun menantu.

61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

“Kenapa data anak, istri atau suami maupun menantu dimasukkan ke dalam pendataan? Maksudnya agar tempat usaha yang digunakan saat ini tidak dialihkan kepada orang lain,” ujarnya.

Sri mengingatkan, agar tempat usaha tidak dialihkan ke pedagang lain sesuai dengan peraturan daerah. Pihaknya, lanjut Sri, meminta PKL binaan patuh membayar retribusi melalui sistem autodebet Bank DKI.

“Retribusi yang disetorkan ke kas daerah, nantinya dikembalikan kepada pedagang dalam bentuk pembinaan. Sesungguhnya retribusi yang diterim oleh pemerintah daerah, tidak mencukupi untuk pembinaan maupun pemberian fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close